China Kucurkan Rp 4,6 Triliun untuk Proyek Tambang Batu Bara di Kalimantan Selatan

Qinfa Group Ltd, melalui PT Sumber Daya Energi (SDE) sejauh ini telah mengucurkan anggaran senilai USD 300 juta atau setara dengan Rp 4,6 triliun untuk membangun area tambang batu bara bawah tanah SDE 1, dari tiga lokasi tambang SDE yang direncanakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Tambang dengan kedalaman 180 kilometer persegi ini diperkirakan dapat berproduksi hingga 15 tahun, dengan cadangan batu bara yang dapat ditambang sebesar 293 metrik ton.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Penanaman Modal, Ahmad Idrus, mengatakan bahwa investasi Qinfa Group di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi nasional dan target realisasi investasi.

“Investasi dari Qinfa Group ini sangat penting dan strategis dalam rangka merealisasikan investasi ini,” ujar Ahmad Idrus dalam acara ‘Peresmian Produksi Perdana Pabrik Bawah Tanah SDE 1’, Senin (18/12/2023).

Ahmad Idrus mengatakan bahwa Kementerian Penanaman Modal akan mendukung Qinfa Group dalam hal perizinan. Selain itu, pemerintah juga akan mendukung dari sisi non perizinan, misalnya fasilitas fiskal seperti tax holiday.

Presiden Direktur China Qinfa Group, Xu Da, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menciptakan dampak positif, termasuk kesempatan kerja dan pemberdayaan UMKM di sekitar wilayah tambang.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, baik secara lokal maupun nasional,” katanya.

Sementara itu, nilai investasi ini akan terus meningkat seiring dengan rencana PT SDE untuk membangun tambang SDE 2 dan 3. Setiap tambang yang ada saat ini dirancang untuk memproduksi 10 juta ton batubara per tahun.

Tambang SDE 1 sendiri telah resmi berproduksi mulai hari ini, Senin (18/12/2023), sedangkan tambang SDE 2 ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2024.

Sebagai informasi, PT SDE merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk penanaman modal asing (PMA). sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Penanaman Modal/BKPM No.4/1/IUP/PMA/2023 tanggal 9 Februari 2023 dengan masa berlaku sampai dengan 14 Mei 2034 seluas 18.500 hektar.

Dalam melakukan kegiatan penambangan, PT SDE menggunakan metode penambangan bawah tanah. Berdasarkan dokumen Persetujuan Studi Kelayakan dan dokumen lingkungan hidup, PT SDE memiliki kapasitas produksi batubara maksimum sebesar 20 juta ton per tahun, yang akan menjadikan PT SDE sebagai perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia yang memproduksi batubara dengan metode tambang bawah tanah.

Sumber gambar: PT Sumber Daya Energi

Sumber: www.ekonomi.bisnis.com/China Kucurkan Rp4,6 Triliun untuk Proyek Tambang Batu Bara di Kalsel