Menurut data dari National Development and Reform Commission (NDRC), harga batubara masih sangat berfluktuasi dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah Cina dengan pengurangan titik-titik penambangan di Indonesia. Karena terbatasnya pasokan di pasar internasional, harga batubara diperkirakan akan meningkat.
Oleh karena itu, UU Minerba dan peraturan pendukungnya menjadi sangat penting, yang berfungsi sebagai kepastian peraturan yang diperlukan bagi investor, agar dapat sepenuhnya merealisasikan potensi industri pertambangan dan menarik lebih banyak investasi asing. Selanjutnya, hal ini membantu memperkuat posisi Indonesia secara global sebagai pemain kunci di sektor pertambangan.
Kelimpahan Sumber Daya
Tidak mengherankan jika Indonesia terus menjadi pemain yang menarik di industri pertambangan internasional. Produksi mineral seperti batu bara, tembaga, emas, timah, bauksit, dan nikel masih aktif secara signifikan karena sumber daya yang melimpah di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga terus menjadi salah satu eksportir batubara termal terbesar di dunia – berada di peringkat ke-4 sebagai produsen batubara terbesar di dunia, hanya di bawah Cina, Amerika Serikat, dan India.
Perusahaan-perusahaan pertambangan internasional menempatkan Indonesia pada peringkat yang tinggi dalam hal potensi dan peluang pertambangan, terutama di sektor batubara. Untuk memanfaatkan sumber daya ini sepenuhnya dan mendorong lebih banyak investasi, Pemerintah Indonesia secara aktif memperbaiki kekurangan peraturan, demi mengurangi risiko investasi.
Penambang Batubara Besar di Indonesia
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-13 dalam cadangan batubara dunia, dengan kandungan sekitar 0,6 persen dari total cadangan batubara dunia yang telah terbukti, menurut BP Statistical Review of World Energy. Negara ini berkonsentrasi pada industri pertambangan di Sumatra dan Kalimantan. Para pemain pertambangan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berencana untuk meningkatkan volume produksi batubara mereka di tahun 2018 karena melonjaknya permintaan global dan kenaikan harga batubara sejak pertengahan 2016, yang disebabkan oleh cuaca buruk di Indonesia dan kebijakan pemerintah.
Beberapa perusahaan tambang batubara terbesar adalah Bumi Resources (terbesar), Adaro Energy (terbesar kedua), Arutmin, Delta Dunia Makmur, Indika Energy, Berau Coal, Kaltim Prima Coal, dan Kideco Jaya Agung. Pada tahun 2018 saja, Bumi Resources diperkirakan akan memproduksi 90-96 juta ton batu bara; Adaro Energy menargetkan untuk menghasilkan 54-56 juta ton; Delta Dunia Makmur menargetkan untuk memproduksi 50 juta ton, dan Indika Energy mengharapkan produksi batu bara hingga 34 juta ton.