Indonesia Menangguhkan Operasi Lebih dari 1.000 Penambang

Indonesia telah menangguhkan operasi lebih dari 1.000 penambang batu bara, timah, dan mineral lainnya karena kegagalan untuk menyerahkan rencana kerja mereka di tahun 2022, menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Pertambangan.

Negara Asia Tenggara ini telah berusaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor sumber daya alamnya yang kaya dan Presiden Joko Widodo bulan lalu mencabut izin lebih dari 2.000 perusahaan karena kepatuhan yang buruk.

Sony Heru Prasetyo, seorang pejabat di direktorat mineral dan batu bara, mengatakan pada hari Jumat bahwa sebelum penghentian sementara operasi diberlakukan, perusahaan-perusahaan tersebut telah diberi peringatan namun gagal menyerahkan rencana kerja mereka untuk tahun 2022.

Dokumen tersebut, yang telah diverifikasi oleh Sony, menunjukkan bahwa para penambang yang ditangguhkan tersebut mencakup sekitar 80 perusahaan batu bara, lebih dari selusin penambang timah, dan beberapa penambang nikel. Tiga penambang bauksit di Kalimantan Barat juga ditangguhkan, begitu juga dengan beberapa perusahaan emas dan mangan.

Para penambang memiliki waktu 60 hari untuk menyerahkan rencana kerja 2022.

“Jika dalam kurun waktu tersebut perusahaan-perusahaan tersebut masih belum menyerahkan rencana kerjanya maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin,” kata Sony.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa ia tidak memiliki perkiraan berapa banyak yang biasanya diproduksi oleh perusahaan-perusahaan tersebut setiap tahunnya.

Indonesia merupakan eksportir batubara termal terbesar di dunia dan produsen utama logam nikel, tembaga, dan timah olahan.

Negara ini mengguncang pasar energi global pada bulan Januari ketika melarang ekspor batu bara untuk menopang pasokan untuk pembangkit listrik domestik.

(Oleh Bernadette Christina, Sudharshan Varadhan dan Fransiska Nangoy; Penyuntingan oleh Ed Davies)