Indonesia sedang mengkaji potensi dampak negatif dari rencana untuk membatasi ekspor timah batangan, seorang pejabat pemerintah mengatakan pada hari Selasa, termasuk kemungkinan untuk memberlakukannya secara bertahap.
Indonesia, pengekspor timah olahan terbesar di dunia, berencana untuk melarang pengiriman timah batangan untuk diproses lebih lanjut di dalam negeri, kata Presiden Joko Widodo tahun lalu.
Negara yang kaya akan sumber daya alam ini akan melarang ekspor semua bijih logam yang belum diolah pada Juni 2023 untuk mengembangkan fasilitas pengolahan di dalam negeri. Saat ini Indonesia mengekspor timah olahan, namun berniat untuk memproduksi produk lain dari timah di dalam negeri.
Ridwan Djamaluddin, seorang pejabat senior di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan persiapan sistematis untuk menghindari dampak negatif dari pembatasan ekspor timah.
“Saat ini hanya 5% dari produksi yang dapat diserap oleh pasar domestik, kami sedang mengkaji bagaimana cara mengurangi dampak negatifnya,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan ekspor secara bertahap sampai fasilitas hilirisasi domestik tersedia. Dia tidak memberikan garis waktu.