Kementerian Pemerintah Daerah Harus Berantas Penggunaan Merkuri di Tambang Emas

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah untuk lebih terlibat dalam pemberantasan penggunaan merkuri di tambang, termasuk tambang emas skala kecil.

“Teknologinya sudah ada, begitu pula dengan lokasinya,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSBL3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam sebuah diskusi virtual pada hari Selasa.

“Namun, satu hal yang saya minta melalui kesempatan ini adalah perhatian dari pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota,” tegasnya.

Pemerintah daerah adalah pihak yang paling mengerti kondisi di lapangan. Untuk menekan penambangan emas skala kecil yang menggunakan merkuri, ia mengharapkan partisipasi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Penanganan tambang emas skala kecil ilegal merupakan hal yang penting, karena teknologi yang digunakan biasanya sangat sederhana.

Akibatnya, mereka menurunkan kualitas lingkungan karena membuka lahan dan membuang tailing, serta limbah yang timbul dari ekstraksi emas yang tidak melalui proses standar.

Selain itu, penambangan emas skala kecil ilegal biasanya menggunakan bahan kimia, seperti merkuri, yang dapat mencemari lingkungan sekitar, termasuk sungai dan tanah.

Pemerintah terus menangani tambang emas skala kecil ilegal melalui kolaborasi antara kementerian dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mendorong teknologi pertambangan bebas merkuri, kata Ratnawati.

Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid juga mengungkapkan pandangan serupa.

Menteri ESDM berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mensinergikan upaya dalam menangani praktik pertambangan tanpa izin (Peti).

“Menghilangkan atau mengurangi praktik penambangan tanpa izin atau Peti, atau tambang emas skala kecil yang ilegal harus diformalkan,” katanya.

“Formalisasi ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.

Hal ini dianggap perlu untuk mencapai tujuan penghapusan penggunaan merkuri di Indonesia, tegasnya.