TIGA tambang batu bara yang beroperasi dari Geo Energy Resources yang terdaftar di Mainboard
Geo Energy Res: RE4 -1,35%
termasuk dalam daftar 139 perusahaan tambang batubara yang akan mendapatkan pencabutan larangan ekspor batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (21/1) pagi, perusahaan batu bara ini mengatakan bahwa tambang Sungai Danau Jaya, Tanah Bumbu Resources, dan Bumi Enggang Khatulistiwa termasuk di antara daftar perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan penjualan ekspor batu bara setelah mencapai kewajiban pasar domestik (DMO) tahun 2021.
Hal ini terjadi setelah pengumuman kementerian pada tanggal 20 Januari bahwa larangan ekspor batubara selama sebulan akan dicabut untuk perusahaan-perusahaan ini setelah mereka memenuhi persyaratan penjualan pasar lokal.
Menurut surat yang dilihat oleh S&P Global Platts, DMO mengharuskan tambang-tambang untuk memasok 25 persen dari produksi tahunan mereka secara lokal.
Saham Geo Energy ditutup datar pada S$0,33 pada hari Kamis.