Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta industri otomotif Indonesia untuk memproduksi truk tambang yang sesuai dengan kondisi pertambangan di Indonesia.
Menperin mencontohkan, para pelaku industri dapat memulainya dengan membuat detail perakitan yang memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kondisi pertambangan di Indonesia.
“Kami mendorong industri dalam negeri untuk segera menyiapkan truk yang sesuai dengan spesifikasi pertambangan. Kami dorong mereka untuk minimal membuat assembly line-nya terlebih dahulu,” ujar Menperin usai acara Kick-Off P3DN Award 2024 di Jakarta, Senin.
Alasan Kementerian mendorong produksi truk tambang yang memiliki spesifikasi mumpuni adalah karena sektor ini terus berkembang setiap tahunnya.
Ia menilai kebutuhan sumber daya alam dari pertambangan cukup besar, sehingga alat yang digunakan harus sesuai dan buatan dalam negeri.
Dengan melakukan perakitan terlebih dahulu, sektor pertambangan juga dapat memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap nilai tingkat komponen dalam negeri.
“Ada nilai komponen dalam negeri, karena kebutuhan yang dilaporkan sangat besar. Seiring dengan pertumbuhan batu bara, komoditas mineral lainnya juga tumbuh. Pada saat yang sama, saya setuju bahwa industri kita harus siap,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) pada tahun 2023, tercatat produksi alat berat di Indonesia mencapai 8.066 unit.
Sementara itu, jumlah alat berat terbanyak diproduksi pada tahun 2022, yaitu sebanyak 8.826 unit. Oleh karena itu, secara tahunan (year on year), produksi alat berat mengalami penurunan sebesar 8,61%.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa subsektor mineral dan batu bara pada tahun 2023 menyumbang pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp173 triliun atau 58 persen dari total pendapatan negara bukan pajak nasional.
Sumber gambar: ANTARA / Muzdaffar Fauzan
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/3959997/menperin-minta-industri-produksi-truk-tambang-sesuai-kondisi-lokal