Pemerintah memprioritaskan sejumlah kebijakan batu bara dan mineral

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi mineral dan batu bara yang sangat besar dan berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi, serta kemandirian dan ketahanan industri nasional.

Arifin mengatakan, pemerintah saat ini tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, antara lain meningkatkan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis. Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian usaha dan kemudahan investasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri, serta peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan.

“Peningkatan nilai tambah mineral memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia, antara lain sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan nuklir; kabel transmisi dan distribusi; serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik EBT,” imbuh Arifin yang mewakili Presiden RI Joko Widodo dalam acara Indonesia Mining Summit di Bali, Selasa (10/10).

Arifin juga menyampaikan strategi hilirisasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. Hal ini mencakup upaya untuk mempercepat integrasi rantai pasokan antara tambang dan smelter.

“Kemudian ada integrasi industri yang menggunakan bahan mineral olahan dan pengembangan industri lanjutan, serta aplikasi dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas pengembangan antara lain Nikel, Aluminium, Tembaga, Timah, Besi, dan Emas-Perak,” lanjut Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga mengatakan bahwa pertambangan juga akan dituntut untuk menghasilkan produk yang rendah atau tanpa emisi. Sementara itu, kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. “Kita harus memikirkan bagaimana kita dapat secara bertahap beralih dari emisi berat ke emisi rendah hingga akhirnya menjadi nol emisi,” katanya.

Kemudian, dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara, kata Arifin, perlu memperhatikan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST). Di mana prinsip-prinsip lingkungan diimplementasikan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pasca tambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi) dan mendorong penggunaan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.

“Selanjutnya, prinsip sosial diimplementasikan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal, dan tenaga kerja lokal. Prinsip tata kelola diimplementasikan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi,” kata Arifin.

Selain itu, Pemerintah juga terus meningkatkan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan investasi, pengelolaan lingkungan hidup, dan penegakan hukum.

“Dengan potensi mineral dan batubara yang besar, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka lebar, serta kepastian kebijakan dan regulasi, Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk melakukan investasi di bidang hilirisasi mineral dan batubara,” kata Arifin.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau mengatakan bahwa saat ini ada 27 smelter baru yang beroperasi. Pada periode 2024-2025, smelter tambang akan beroperasi secara optimal.

“Program pemerintah di sektor hilirisasi pertambangan sudah berjalan dengan baik dengan dibangunnya smelter-smelter. Tugas kita, pemerintah dan industri, ke depan adalah bagaimana bahan baku dan cadangan yang disiapkan untuk industrialisasi dapat dikelola dengan baik,” kata Rachmat.

Sumber gambar: EmitenNews.com

Sumber: www.emitennews.com/Sejumlah Kebijakan Bidang Minerba Ini Jadi Prioritas Pemerintah