JAKARTA, 14 Juni (Reuters) – Polisi Indonesia sedang menyelidiki kematian seorang politisi dari pulau Sulawesi yang menentang proyek tambang emas di sana, setelah kelompok-kelompok lingkungan hidup dan komisi hak asasi manusia menyerukan penyelidikan.
Helmud Hontong, 58 tahun, wakil bupati dari kepulauan Sangihe yang terpencil, di provinsi Sulawesi Utara, dinyatakan meninggal dunia setibanya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di kota Makassar pada tanggal 9 Juni.
Perusahaan pertambangan Kanada, Baru Gold Corporation, yang memiliki 70% saham perusahaan Indonesia yang diberikan konsesi pertambangan di Sangihe, mengatakan bahwa mereka membantah keras adanya dugaan keterkaitan dengan kematian tersebut atau bahwa mereka telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Polisi telah membentuk sebuah tim untuk menyelidiki kematian tersebut, ujar Jules Abraham Abast, juru bicara kepolisian Sulawesi Utara.
Hasil awal otopsi tidak menunjukkan adanya indikasi racun, kata polisi dalam sebuah laporan forensik, menambahkan bahwa dugaan penyebab kematian adalah penyakit kronis. Sampel forensik telah dikirim untuk pengujian lebih lanjut, kata polisi.
Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengatakan bahwa pihaknya telah meminta polisi untuk melakukan investigasi setelah menerima pengaduan dari penduduk pulau Sangihe.
Politisi tersebut tampak sehat sebelum menaiki pesawat Lion Air di pulau Bali, namun mengeluh pusing sekitar 20 menit setelah lepas landas, ajudannya, Harmen Kontu, yang saat itu duduk di sampingnya, mengatakan kepada Reuters.
Helmud “tidak sadarkan diri dan darah mengalir dari mulut dan hidungnya” segera setelah itu, kata Kontu.
Helmud menentang konsesi tambang emas seluas 42.000 hektar yang diberikan kepada PT Tambang Mas Sangihe. Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk tambang tersebut pada awal tahun ini.
PT Tambang Mas Sangihe dimiliki oleh perusahaan Kanada, Baru Gold Corporation, sebesar 70% dan 30% saham gabungan, menurut situs web Baru Gold.
Presiden dan CEO Baru Gold Terry Filbert mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan membantah tuduhan tidak berdasar atas segala kaitan dengan kematian politisi tersebut dengan tegas.
“Perusahaan telah dan akan terus menjalankan bisnisnya sesuai dengan hukum, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Baru Gold mengatakan bahwa mereka telah melakukan studi lingkungan dan “menguraikan secara rinci strategi yang cermat untuk mengurangi gangguan terhadap flora dan fauna langka di pulau itu”.
Para pemerhati lingkungan mengatakan bahwa konsesi pertambangan, yang mencakup lebih dari separuh Pulau Sangihe – pulau utama dalam gugusan pulau tersebut – merupakan ancaman bagi hutan purba, setidaknya 10 spesies burung, dan pasokan air bagi penduduk.
Pada tanggal 28 April, Helmud menulis surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mendesak kementerian tersebut untuk mencabut izin tambang dengan alasan lingkungan, kata kementerian tersebut.
Surat tersebut telah diterima dan perwakilan dari kementerian sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak berwenang di Sangihe untuk membahas tambang tersebut, Ridwan Djamaluddin, seorang pejabat dari kementerian, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Alfred Pontolondo, koordinator kelompok penyelamat lingkungan Pulau Sangihe, mengatakan bahwa Helmud telah dekat dengan penduduk pulau dan menentang tambang “karena kecintaannya pada pulau ini”.
“Saya tidak ingin berspekulasi tentang kematiannya,” katanya. “Biarkan polisi memprosesnya secara hukum jika ada kecurigaan.”
Laporan oleh Agustinus Beo Da Costa di Jakarta dan Kate Lamb di Sydney; Penyuntingan oleh Robert Birsel